Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Saksi Kasus Korupsi Angkutan Batu Bara, Terdakwa Sarimuda: Mohon Doanya Ya!
Sarimuda meminta dukungan berupa doa agar kasus yang menjeratnya saat ini cepat selesai. Foto: Fadli/sumeks.co --
Oleh sebab itu, terdakwa Sarimuda dijerat jaksa KPK RI dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: