Jaksa Masuk Sekolah, Ini Tujuan Kejati Sumsel Edukasi Siswa Agar Melek Hukum

Jaksa Masuk Sekolah, Ini Tujuan Kejati Sumsel Edukasi Siswa Agar Melek Hukum

Kejati Sumsel menggelar kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu 7 Februari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

Jaksa Masuk Sekolah, Ini Tujuan Kejati Sumsel Edukasi Siswa Agar Melek Hukum

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melalui bidang Penerangan dan Hukum (Penkum) kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu 7 Februari 2024.

Kegiatan penyuluhan hukum kali ini, bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Palembang, Jalan Sersan Sani, Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Kegiatan JMS ini, dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 06 Palembang Fir Azwar SPd MM, dihadiri para guru dan puluhan murid perwakilan kelas 10 dan 11.

Sementara, dalam kegiatan JMS kali ini Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Dodi Afrianto SH MH dan tim Penkum Kejati Sumsel didapuk menjadi narasumber.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Ponpes, Jaksa Bagikan Kiat Bijak Bermedsos Sejak Dini

Adapun tema yang diangkat dari penyuluhan hukum Penkum Kejati Sumsel ini yakni "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial".

Dihadapan puluhan siswa SMA Negeri 06 Palembang, memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU Nomor 19 Th. 2016). 

"Agar siswa dapat melek hukum dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum terutama bijak dalam bermedia sosial karena menyangkut UU ITE," ujar Vanny.

Karena, kata Vanny etika dalam bermedia sosial itu sangat penting dilakukan dengan baik, apalagi pada usia remaja saat ini yang rentan dengan pengaruh media sosial.

BACA JUGA:Melek Hukum Sejak Dini, Kejati Sumsel Galakkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Yang mana menurut Vanny, perlu adanya edukasi-edukasi sebagai upaya pencegahan dini agar jangan sampai remaja terjerat suatu perkara pidana.

Selain membagikan kiat bijak bermedia sosial, Vanny juga memberikan pengarahan tentang hukum lainnya kepada siswa SMA Negeri 6 Palembang.

Dalam bermedia sosial, Vanny berharap kepada orang tua dan para tenaga pendidik untuk selalu turut berperan aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: