Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Ponpes, Jaksa Bagikan Kiat Bijak Bermedsos Sejak Dini
Vanny Yulia Eka Sari SH MH juga yang didapuk sebagai narasumber juga memberikan pengarahan tentang hukum lainnya kepada para santri. Foto: dokumen/sumeks.co --
Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Ponpes, Jaksa Bagikan Kiat Bijak Bermedsos Sejak Dini
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejati Sumsel membagikan kiat khusus beretika dalam bermedia sosial, kepada puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Rumah Tahfidz Nurul Hikmah.
Hal itu, masih dalam rangkaian kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digaungkan Kejati Sumsel, pada Rabu 21 Juni 2023.
Dari rilis yang dibagikan, tidak kurang dari 55 santri Ponpes Rumah Tahfizd Jalan Kapten Robbani Kadir Komplek Taman Beringin Patra Sungai Pinang Banyuasin, mengikuti program JMS mengangkat tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial".
Selain membagikan kiat bijak bermedias sosial, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH juga yang didapuk sebagai narasumber juga memberikan pengarahan tentang hukum lainnya kepada para santri.
BACA JUGA:Melek Hukum Sejak Dini, Kejati Sumsel Galakkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
Diantaranya, yakni kedudukan kejaksaan apakah setara dengan kepolisian dan kehakiman.
Serta menerangkan hukuman bagi para pelaku tindak pidana melanggar undang-undang tentang Informasi, Teknologi dan Elektronika (ITE) seperti Hacker.
Vanny menerangkan kepada para siswa pentingnya paham dan pengertian tentang hukum serta beretika bijak dalam bermedia sosial.
Vanny mengatakan, dunia maya sama dengan dunia nyata jangan hanya cari perhatian dengan mengunggah konten yang terlampau provokatif.
BACA JUGA:Penyidik Kembalikan Berkas Ke Jaksa Kejati Sumsel, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan?
Selain itu, dalam bermedia sosial Vanny meminta kepada orang tua dan para tenaga pendidik untuk selalu turut berperan aktif.
Terutama pengawasan terhadap anak-anak saat berselancar di dunia Maya atau menggunakan smartphone baik dirumah ataupun disekolah.
Hal tersebut, berguna agar dapat meminimalisir adanya tindak pidana yang dilakukan sejak usia dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: