Jangan Panik! Begini Cara Ngurus Kehilangan KTP Saat Tidak di Kota Asal

Jangan Panik! Begini Cara Ngurus Kehilangan KTP Saat Tidak di Kota Asal

Ilustrasi--dok : sumeks.co

BACA JUGA:Hanya Modal KTP Doang! DANA PayLater Rp15.000.000 Edisi September 2023 Jadi Milik Kamu, Intip Caranya Disini

Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP

e-KTP dilengkapi dengan chip yang berisi data kependudukan secara elektronik. Chip ini dapat digunakan untuk mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP.

Mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat

Data kependudukan yang akurat merupakan salah satu syarat untuk mendukung pembangunan nasional.  e-KTP dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.

BACA JUGA:Anti Ribet, Sekarang Cek Bantuan Subsidi Upah Cukup dengan NIK dan KTP

Mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis

e-KTP dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini karena e-KTP dilengkapi dengan fitur yang dapat mencegah pemilih menggunakan KTP orang lain.

Selain fungsi-fungsi tersebut, e-KTP juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan lainnya, seperti: pembayaran pajak, pendaftaran asuransi kesehatan, pembukaan rekening bank, pemesanan tiket perjalanan seperti pesawat, kereta api, bus dan lain-lain, serta pembelian kendaraan, rumah dan beberapa aset penting lainya.

KTP elektronik memiliki fungsi yang sangat kompleks. Pemilikan KTP elektronik memang sangat penting bagi Warga Negara Indonesia. 

BACA JUGA:Info Terbaru! Ditangkap di Thailand, Buronan KPK Kasus e-KTP Tak Bisa Dibawah Pulang, Ini Penyebabnya

Sebaiknya KTP terssebut disimpan dan dirawat baik-baik karena fungsinya yang sangat sakti. Namun tak jarang kita lali ada bahkan terkena musibah sehingga KTP elektronik tersebut hilang atau rusak.

Bagaimana jadinya jika kehilangan KTP saat akan mengurus hal yang penting diluar kota dan mewajibkan syarat KTP tersebut?? 

Tentu tidak bisa kompromi apalagi digantikan dengan kartu identitas lainnya. Karena KTP elektronik memiliki chip khusus yang memuat segala data diri yang terintegrasi dengan data-data yang lainya. 

KTP elektronik memang sering menjadi syarat wajib untuk berbagai urusan bahkan tidak dapat digantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: