STY Full Senyum! Komisi 3 Setujui Mees Hilgers-Eliano Punya KTP Indonesia, Nambah Pede ke Piala Dunia 2026
Komisi III Menyetujui Rekomendasi Kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Shin Tae-yong full senyum kian pede tampil di Piala Dunia --Dok: Istimewa
SUMEKS.CO - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) full senyum pasalnya perpindahan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnder sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi 3 DPR RI. Keduanya resmi jadi WNI dan pegang KTP Indonesia.
Dua bomber anyar Timnas Indonesia tersebut Mees Hilgers dan Eliano Reijnder andai resmi bergabung bersama skuad Garuda tentunya membuat STY kian pede ke Piala Dunia 2026.
Diketahui kedua pemain memiliki talenta yang tak dapat diragukan lagi. Mees Hilgers memiliki market value Rp121,67 miliar ,sedangkan Eliano Reijnder adik dari Tijjani Reijnders pemain AC Milan.
Kepastian kedua pemain segera berseragam Timnas Indonesia ialah seusai komisi 3 mengadakan rapat kerja bersama Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
STY Full Senyum! Komisi 3 Setuju Perpindahan Kewarganegaraan Mees Hilgers - Eliano, Kian Pede ke Piala Dunia--Dok: SUMEKS.CO
Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa 10 September 2024 pagi WIB.
"Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih,'' kata pimpinan rapat, Pangeran Khairul Saleh.
Mess Hilgers saat ini bermain di FC Twente, Belanda dan kelahiran 13 Mei 2001, sedangkan Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, Belanda, kelahiran 23 Oktober 2000.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Rapat berlangsung cepat,” kata Menpora Dito Ariotedjo.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: