Usai Periksa Pihak PT Pertamina Patraniaga, Giliran Direktur 5 Perusahaan Perkebunan Diperiksa Kejati Sumsel
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga memeriksa lima Direktur Perusahaan, dalam kasus korupsi pajak tahun 2019-2021. Foto: dokumen/sumeks.co --
Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.
Sebelumnya tercatat, sudah puluhan nama yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun saksi-saksi tersebut terdiri dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang dan Prabumulih.
Lalu pihak perbankan seperti dari pihak Bank BCA dan Bank Mandiri, serta dari perusahan minyak swasta hingga milik negara seperti PT Pertamina.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dalam rangkaian penyidikan perkara ini juga telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.
Diantaranya, melakukan geledah sita gedung Kantor Pajak Pratama (KPP) Ilir Timur Palembang yang digelar beberapa waktu lalu.
Dari penggeledahan tersebut, disita sebanyak 4 bundel dokumen yang disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait pajak.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam tersebut, juga turut menyita 1 unit barang elektronik berupa PC dari salah satu ruangan KPP Pratama tersebut.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Pajak, Giliran DU Kabag CSO Bank BCA Prabumulih Diperiksa Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: