Dalami Penyidikan Korupsi Pajak, Giliran DU Kabag CSO Bank BCA Prabumulih Diperiksa Kejati Sumsel

Dalami Penyidikan Korupsi Pajak, Giliran DU Kabag CSO Bank BCA Prabumulih Diperiksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Fadli/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Giliran Kabag CSO Bank BCA cabang Prabumulih berinisial DU hadir memenuhi panggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Selasa 28 November 2023.

DU hadir memenuhi panggilan penyidik, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pajak pada KPP Pratama Palembang yang turut menjerat tiga tersangka oknum mantan pegawai pajak Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan DU terkonfirmasi hadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Terkonfirmasi dari tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kabag CSO Bank BCA cabang Prabumulih berinisial DU hadir dan diperiksa sebagai saksi sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Pajak, Karyawan Bank Mandiri Turut Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Turut diperiksanya Kabag CSO BCA cabang Prabumulih berinisial DU, kata Vanny dalam rangka pendalaman materi penyidikan sekaligus menguatkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Disinggung terhadap tiga nama petinggi KPP Pratama Prabumulih, yang dinyatakan mangkir pada panggilan Selasa 27 November 2023 kemarin, Vanny menegaskan bakal dilakukan pemanggilan ulang.

"Kita jadwalkan untuk pemanggilan ulang, dan diharapkan ketiga tersebut untuk hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dihadapan penyidik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga nama itu yakni berinisial BS Direktorat Jenderal Pajak Kepala KPP Pratama Prabumulih, BES selaku pelaksana pada KPP Pratama Prabumulih, MRB Kasi Pelayanan KPP Pratama Prabumulih mangkir dari pemanggilan penyidik.

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Pajak, Karyawan Bank Mandiri Turut Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Ketiga nama tersebut dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, guna mendalami materi penyidik kasus dugaan korupsi pajak, khususnya melengkapi berkas perkara tiga tersangka.

Namun, berdasarkan informasi dari tim penyidik ketiga nama tersebut gagal memenuhi panggilan diperiksa dihadapan penyidik, tanpa ada keterangan.

Vanny menambahkan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam rangkaian penyidikan perkara ini juga telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.

Diantaranya, lanjut Vanny melakukan geledah sita gedung Kantor Pajak Pratama (KPP) Ilir Timur Palembang yang digelar beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: