Kasus Pencurian Demi Biaya Persalinan Istri Diselesaikan Lewat RJ, Tersangka Berpelukan Menangis Haru
ABP (baju kuning) tersangka pencurian demi biaya persalinan istri berpelukan usai kasusnya dihentikan melalu program Restorative Justice (RJ) di Kejari OKU, Rabu 6 Desember 2023. FOto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak APH Kedepankan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara
Lebih lanjut dijelaskan Vanny, sebagaimana yang diamanahkan Jaksa Agung RI bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme RJ menjadi bukti, bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat
Selain itu, melalui kebijakan RJ Kajati Sumsel berharap tidak ada lagi masyarakat yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.
"Langkah ini menjadi pembuktian nyata bahwa penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah," tuturnya.
Meski demikian, ujar Vanny perlu juga untuk digarisbawahi bahwa keadilan restoratif atau RJ bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: