Berkas Perkara 20 Ton Solar Oplosan Segera Rampung, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Berkas Perkara 20 Ton Solar Oplosan Segera Rampung, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Vanny Yulia Eka Sari SH MH--dok : sumeks.co

BACA JUGA:40 Ton Minyak Ditemukan di Gudang Solar Oplosan Kertapati Palembang, Mampu Produksi 10 Ton Sehari

Tersangka Fanesh Chandra saat itu sedang berada di dermaga atau pelabuhan Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin.

Saat hendak masuk kapal, petugas lalu melakukan pemeriksaan pada truk tangki modifikasi yang dikendarai tersangka, dan ditemukan bermuatan minyak oplosan jenis solar sebanyak 10 ribu liter atau 10 ton.

Dari keterangan tersangka, minyak solar oplosan 10 ton tersebut rencananya akan didistribusikan dan dijual kembali kepada masyarakat di wilayah Bangka Belitung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: