4 Bundel Berkas dan 1 Unit PC Disita Kejati Sumsel Saat Geledah KPP Pratama Ilir Timur Palembang

4 Bundel Berkas dan 1 Unit PC Disita Kejati Sumsel Saat Geledah KPP Pratama Ilir Timur Palembang

Sumsel Dr Noordien Kusumanegara SH MH-Fadli-

BACA JUGA:Ditahan Kasus Korupsi Mirip Gayus Tambunan, Ternyata Ini Tampang Para Tersangka Oknum Pegawai Pajak

Terbukti, menurut catatannya sudah lebih dari 35 orang dipanggil dan diperiksa untuk diambil keterangan baik dari pihak berbagai pihak yang berkaitan penyidikan kasus pajak ini.

Jauh sebelumnya, Kepala Kejati Sumsel saat itu Sarjono Turin SH MH menerangkan modus yang dilakukan 

Berawal dari adanya laporan disinyalir ketiganya diduga melakukan pemotongan pajak masuk ke kantong pribadi.

Saat itu Sarjono mencontohkan, seharusnya pajak yang disetorkan untuk negara Rp1 miliar namun disetorkan oleh para tersangka hanya beberapa ratus juta saja.

BACA JUGA: Dua Oknum Tersangka Korupsi Pajak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel, Setelah Dua Kali Dipanggil

Ketiganya, menurut Sarjono Turin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris JAM pada bidang Intelijen Kejagung RI disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Sementara, lanjut Sarjono terhadap dua wajib pajak dari perusahaan juga turut dijadikan tersangka, namun kewenangan penyidikan ada pada PPNS pajak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: