KH Marzuqi Mustamar Ketua PWNU Jatim Berikan Klarifikasi, Tegas Nyatakan Produk Yakult Halal

KH Marzuqi Mustamar Ketua PWNU Jatim Berikan Klarifikasi, Tegas Nyatakan Produk Yakult Halal

Kyai Marzuqi memberikan klarifikasinya mengenai produk minuman Yakult yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.--

SUMEKS.CO - Desas desus mengenai produk minuman Yakult mengandung pewarna Karmin dan diharamkan untuk dikonsumsi publik, sepertinya menemui titik terang.

Lantaran, pihak Yakult Indonesia melakukan sowan dengan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar pada Minggu 8 Oktober 2023 kemarin.

Hal itu dilakukan, guna menindaklanjuti akan isu yang beredar bahwa produk minuman kesehatan Yakult mengandung pewarna Karmin, serta diharamkan untuk dikonsumsi oleh PWNU Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang dihimpun, Senin 9 Oktober 2023, pihak Yakult Indonesia menunjukkan bukti komposisi kepada KH Marzuqi Mustamar yang menjamin bahwa produknya tidak mengandung pewarna Karmin.

BACA JUGA: Yakult Indonesia Secara Tegas Membantah Menggunakan Bahan Karmin, Robby: Yakult Halal Dikonsumsi

Dalam video pertemuan tersebut yang beredar, KH Marzuqi Mustamar memegang produk minuman Yakult yang disaksikan langsung oleh pihak Yakult Indonesia.

Tampak juga dalam video, sosok yang akrab disapa Kyai Marzuqi memberikan klarifikasinya mengenai produk minuman Yakult yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Alhamdulillah saya Marzuqi Mustamar bersama pihak Yakult Indonesia, setelah dibaca komposisinya ternyata produk Yakult ini tidak ada unsur Karminnya," kata Kyai Marzuqi dalam video.

Untuk itu, lanjut Kyai Marzuqi dalam video minuman Yakult aman dan dinyatakan halal untuk dikonsumsi sebagai minuman kesehatan.

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Karmin yang Terkandung di Yogurt dan Yakult Halal, Fatwa MUI Sudah Keluar 11 Tahun Lalu

Untuk meyakinkan bahwa produk minuman Yakult halal dan aman dikonsumsi, Kyai Marzuqi pun dalam video langsung meminum satu botol produk Yakult.

Hal tersebut sekaligus membuktikan, bahwa minuman dari produk Yakult memang benar-benar halal karena tidak mengandung Karmin yang diharamkan oleh LBM NU Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dalam klarifikasi sebelumnya, sosok Kyai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad Gasek Kota Malang itu menjelaskan permasalahan yang diharamkan adalah bahan pewarna Karmin.

Dia mengklaim, bukan terhadap jenis produknya namun lebih kepada komposisi yang ada didalam kandungan produk yang ada unsur pewarna Karmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: