Aksi Penipuan File APK Undangan Tilang Bobol Rekening Kamu Gampang Dicegah, Simak! Ini Tips dari ‘Ogitu Doang’
Aksi penipuan file apk undangan tilang bobol rekening bank gampang dicegah. foto: @Ogitu Doang/sumeks.co.--
Pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan mengirimkan aplikasi surat tilang elektronik (E-Tilang).
Ini modus baru setelah aplikasi undangan berbentul file APK yang sudah viral sebelumnya.
Kasus ini dilaporkan korban 13 Juni 2023 lalu.
Butuh 2 bulan lebih untuk petugas Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan AKBP Fitriyanti SE menyelidiki kasus ini dan meringkus tersangkanya.
Kronologisnya, 30 Mei 2023 pagi, tersangka ES menghubungi korban via WhatApps (WA).
Kepada korban, tersangka mengaku dari kepolisian. Dia mengirimkan file.
APK dengan nama surat tilang.
BACA JUGA:M-Banking BCA Error Trending di Twitter, Muncul Kode 205 dan 202, Begini Penjelasan Manajemen
Itu rupanya modus baru yang jika file itu dibuka, maka pelaku bisa mengetahui seluruh isi SMS dari ponsel korban.
Singkat cerita, begitu korban membuka dan menginstal file.
APK kiriman pelaku, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2023, satu per satu data SMS termasuk kode OTP milik korban berhasil diretas.
Dengan itu, tersangka lalu menguras habis seluruh isi tabungan dan dompet digital korban yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Pengakuan tersangka ES mengejutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: