Ratu Dewa: Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Agustusan

Bendera Merah Putih saat Agustusan 2025.-foto:doksumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota PALEMBANG Ratu Dewa mengajak seluruh warga PALEMBANG untuk mengibarkan bendera merah putih saat Agustusan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa.-foto:doksumeksco-
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan warganya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ratu Dewa Siap Dukung Agenda FJPI Sumsel: Wujudkan Jurnalisme Inklusif
BACA JUGA:Ratu Dewa Buka Golden Scout IV: Tekankan Pembinaan Karakter dan Disiplin Generasi Muda
"Saya instruksikan seluruh rumah kibarkan bendera Merah Putih. Jangan pasang atribut lain atau simbol lain," kata Ratu Dewa kepada wartawan Selasa 5 Agustus 2025.
Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan bangsa.
Secara tegas, mantan Sekda Palembang itu, sangat tidak tepat ajak tersebut dilakukan pada peringatan kemerdekaan yang seharusnya menjadi ajang memupuk nasionalisme.
Malah, Ratu Dewa meminta setiap lingkungan RT, RW, dan instansi di Palembang untuk memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: