Usai Ditangkap, Tersangka Bobol Rekening Bank Senilai Rp6,4 Miliar Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Sumsel

Usai Ditangkap, Tersangka Bobol Rekening Bank Senilai Rp6,4 Miliar Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Sumsel

Tersangka korupsi bobol rekening nasabah BNI senilai Rp6,4 miliar jalani pemeriksaan, Kamis 18 Januari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG,SUMEKS.CO - Usai ditangkap tim Tangkap Buron (Tabur) dan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tersangka korupsi bobol rekening nasabah bank senilai Rp6,4 miliar jalani pemeriksaan, Kamis 18 Januari 2024.

Diketahui tersangka kasus ini bernama Andrie Triyono, oknum Supervisor Marketing salah satu Bank BUMN cabang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Ya usai ditangkap kemarin, tersangka hari ini menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Diwawancarai di ruang media center Kejati Sumsel, Vanny menyebut pemeriksaan terhadap tersangka merupakan pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Keseharian Tersangka Edi Kurniawan ASN Inspektorat Sumsel Dikenal Tertutup, Ada Motor Harley di Garasi

Dikatakan Vanny, selama proses penyidikan berlangsung tersangka sempat beberapa kali dipanggil secara patut baik saat masih menjadi saksi hingga menjadi tersangka.

"Namun tersangka tidak kooperatif, mangkir selama pemanggilan hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Vanny.

Di hadapan penyidik, secara umum Vanny mengungkapkan tersangka diminta penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk memberikan keterangan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Selain tersangka, kata Vanny dalam rangkaian penyidikan kasus korupsi bobol rekening nasabah hingga Rp6,4 miliar ini turut diperiksa beberapa nama lainnya sebagai saksi.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah Pribadi Tersangka Korupsi Gratifikasi Inspektorat Sumsel, Ini yang Disita!

"Terkonfirmasi, ada kurang lebih 24 nama yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan," tuturnya.

Lebih lanjut diterangkan Vanny, ke depan penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus memanggil sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi materi penyidikan perkara.

"Apabila nanti ada update terbaru penyidikan perkara ini, akan segera kita informasikan," tukasnya.

Sementara, saat dimintai tanggapan mengenai penangkapan tersangka oknum pegawai bank tersebut, Humas bank yang dimaksud belum bisa dikonfirmasi melalui telepon termasuk pesan singkat yang dikirimkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: