Fakta Terkini Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar untuk Main Slot, Tersangka Sempat Jackpot Rp1 Miliar

Fakta Terkini Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar untuk Main Slot, Tersangka Sempat Jackpot Rp1 Miliar

Fakta Terkini Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar Untuk Main Slot, Tersangka Sempat Jackpot Rp1 Miliar--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap fakta terkini kasus korupsi bobol rekening nasabah senilai Rp6,4 miliar untuk judi online (Slot), menjerat tersangka Andrie Triyono mantan pegawai salah satu Bank Pemerintah di Kabupaten OKI.

Andrie Triyono, merupakan satu-satunya tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang mana tidak lama lagi akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adalah Rizal Syamsul SH kuasa hukum penunjukan untuk mendampingi terangkat, beberkan sebuah fakta yang cukup menarik dari perkara tersebut.

Diwawancarai usai pelaksanaan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti di gedung Kejati Sumsel, Kamis 22 Februari 2024, Rizal menerangkan selama proses penyidikan kliennya kooperatif dengan berterus terang dihadapan penyidik.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Bobol Rekening Nasabah Senilai Rp6,4 Miliar Jalani Tahap II di Kejati Sumsel

"Setidaknya klien kami ini kooperatif serta berterus terang saat memberikan keterangan dihadapan penyidik Kejati Sumsel," terang Rizal.

Disinggung mengenai uang nasabah untuk main judi slot oleh tersangka, Rizal tidak menyangkalnya bahwa hampir sebagian besar uang Rp6,4 miliar itu dihabiskan untuk judi slot.

Ia menerangkan, saat bermain slot kliennya mengaku mendepositkan uang tersebut secara beragam mulai dari Rp20 jutaan hingga Rp50 jutaan secara terus menerus selama kurun waktu satu tahun.

Disebutkannya, selama kurun waktu tersebut seperti yang diungkapkan kliennya selalu kalah, hanya satu kali menang alias jackpot dalam istilah permainan judi online.

BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Bobol Rekening Nasabah Bank Senilai Rp6,4 Miliar untuk Judi Slot Segera Rampung

"Pernah satu kali jackpot, nilai hadiah uangnya juga tidak main-main kalau pengakuan klien dapat jackpot Rp1 miliar," ungkap Rizal.

Tidak percaya begitu saja, Rizal pun penasaran membuka berbagai transaksi dari akun judi online yang dimiliki kliennya, yang ternyata benar pernah dapat jackpot Rp1 miliar.

Hanya saja, lanjut Rizal jackpot hadiah main judi online sebesar Rp1 miliar itu tidak sempat tersangka nikmati, karena menurut kliennya saat itu sedang ketiduran.

"Sehingga uang jackpot itu berkurang sendiri, karena akun judi slot klien masih dalam status online," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: