Berkas Perkara Korupsi Bobol Rekening Nasabah Bank Senilai Rp6,4 Miliar untuk Judi Slot Segera Rampung

Berkas Perkara Korupsi Bobol Rekening Nasabah Bank Senilai Rp6,4 Miliar untuk Judi Slot Segera Rampung

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: dokumen/sumeks.co--

Berkas Perkara Korupsi Bobol Rekening Nasabah Bank Senilai Rp6,4 Miliar Untuk Judi Slot, Segera Rampung

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi bobol uang nasabah Bank plat merah Rp6,4 miliar atas nama terdakwa Andrie Triyono terus dikebut.

Hal itu dipaparkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi di ruang Media Centre lantai I Gedung Kejati Sumsel, Selasa 20 Februari 2024.

Dalam keterangannya, bahwa saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel yang menangani perkara tersebut telah melakukan pemberkasan perkara.

"Saat ini penyidikan perkara tersebut sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara," ucap Vanny.

BACA JUGA:7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Ditangkap Jatanras Nikmati Rp344 Juta hingga ke Jawa Tengah

Diungkapkannya, selama ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi serta serangkaian penyidikan lainnya.

Dirincikannya, tercatat dalam penyidikan kasus korupsi bobol rekening nasabah ini telah memeriksa kurang lebih 30-an saksi.

Termasuk, lanjut Vanny memeriksa tersangka serta melakukan penggeledahan rumah tersangka yang ada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Disinggung soal kapan berkas tersangka dirampungkan hingga dilakukan tahap II, Vanny singkat menjawab mudah-mudahan dalam waktu dekat bakal segera dirampungkan.

BACA JUGA:Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Tersangka Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar

"Ini hanya tinggal menunggu merampungkan berkas perkara, nanti akan diinfokan lebih lanjut apabila ada update terbarunya nanti," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Andrie Triyono sempat berstatus sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa dipanggil secara patut tidak pernah hadir.

Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: