Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu di Sungai Rambutan

Seorang pengedar sabu di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir bersama barang buktinya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komitmen Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya benar-benar serius.
Kali ini, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan Boy Sisferi, 35 tahun, warga Dusun 1 Desa Sungai Rambutan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Dusun I, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Larang Musik Remix untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Dampak Negatif Hiburan Malam
"Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang disampaikan warga, karena merasa sudah resah," terangnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Penangkapan tersangka dilakukan Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, dan didukung oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu pirek kaca.
Kemudian, sebuah jarum, satu plastik asoy yang berisikan plastik klip ukuran besar berisi empat bal plastik klip kecil, lima pipet skop plastik, satu wadah rokok berisi empat jarum suntik.
BACA JUGA:Tulung Selapan Menyala Lagi, Setelah Tipsani Kali Ini Kasus Aliran Uang Panas Narkoba
BACA JUGA:Haji Sutar Diduga Terlibat Kasus Aliran Dana Napi Narkoba di Nusakambangan
Lalu, satu timbangan digital dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam juga diamankan dari tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tersangka ini ternyata merupakan pengedar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: