Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu di Sungai Rambutan

Seorang pengedar sabu di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir bersama barang buktinya. --
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya penangkapan tersebut, tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain adalah mengamankan tersangka dan barang bukti.
BACA JUGA:Rumah Mewah yang Digeledah BNN Pusat di Tulung Selapan OKI Hasil Pengembangan Kasus Narkoba
BACA JUGA:BNN Pusat Geledah dan Segel Rumah Bandar Narkoba di Desa Tulung Selapan OKI
Lalu, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi, pengambilan sampel urine, dan melakukan gelar perkara.
Adapun rencana tindak lanjut terhadap tersangka, yakni, pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik, pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: