Kapolres Muratara Imbau Warga Tutup Aktivitas Penyulingan Minyak: ‘Kita Beri Waktu Sampai Batas Tertentu’
Kapolres Muratara imbau warga tutup aktivitas penyulingan minyak: ‘kita beri waktu sampai batas tertentu’. foto: sat pol pp muratara/sumeks.co.--
Warga khawatir terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Penyulingan minyak ilegal di kabupaten Muratara, Sumsel diberagus.
BACA JUGA:Imbas Penyulingan Ilegal di Muba Meledak, Kapolsek Babat Toman Resmi Dicopot
Pemilik lapak kabur saat penggerebekkan.
Tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas, tutup paksa!
Penyulingan minyak mentah itu bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba.
Sedangkan pemilik lapak lolos, melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Warga khawatir terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Penyulingan minyak ilegal di 3 kecamatan di kabupaten Muratara, Sumsel bangkit lagi.
Kapolda sumsel instruksikan tim gabungan tutup paksa.
Tim gabungan dari Polres bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Muratara membongkar paksa sejumlah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal itu.
Salah satunya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: