Buronan Curanmor Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Desa Pantai Muratara
Buronan Curanmor Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Desa Pantai Muratara.-Foto: dokumen/sumeks.co-
MURATARA, SUMEKS.CO - Polisi meringkus seorang buronan kasus curanmor saat tengah pesta sabu-sabu bersama rekannya.
Tersangka Wiranda alias Wanda (27) tak berkutik saat melihat kedatangan Tim Anak Beruang Unit Reskrim Polsek Muara Rupit.
Tersangka Wanda bersama rekannya tengah pesta sabu-sabu di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"Pelaku diburu sejak tiga bulan lalu, atas kasus pencurian sepeda mortor dan ditangkap saat sedang pesta narkoba,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kapolsek Muara Rupit Iptu Dheny Satria, dan Kanit Reskrim Ipda Paisal.
BACA JUGA:Usai Pesta Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Rekannya, Oknum Kades di Lahat Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Belasan Pemuda di Musi Rawas Diciduk Pesta Sabu-Sabu di Rumah Kontrakan
Dalam aksi curanmornya, tersangka Wanda menggasak sepeda motor Yamaha NMax nopol B 6180 VEL, milik korbannya Hirawan (35), warga Dusun 1, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir pada Senin 16 September 2024 lalu.
Sepeda motor korban hilang saat ditinggal belanja di sebuah toko, di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara.
Usai kejadian, korban yang menderita kerugian sekitar Rp15 juta langsung melaporkannya ke Polsek Muara Rupit.
“Setelah menerima laporan korban kia mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV toko untuk mencari identitas pelaku,” kata Dheny.
BACA JUGA:Pesta Sabu Usai Kalah Pemilu, 2 Caleg dan Timses dari Ciamis Ini Sukses Bikin Geram Warganet
Lalu, pada 10 Desember 2024, dari penyelidikan bahwa sepeda motor korban yang hilang terpantau di kawasan SP3 Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
”Korban memberitahukan kalau motor milikny ada di Mura. Kita datangi dan motor korban berada di rumah seorang warga,” ujar Dheny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: