Kapolres Muratara Imbau Warga Tutup Aktivitas Penyulingan Minyak: ‘Kita Beri Waktu Sampai Batas Tertentu’
Kapolres Muratara imbau warga tutup aktivitas penyulingan minyak: ‘kita beri waktu sampai batas tertentu’. foto: sat pol pp muratara/sumeks.co.--
Kapolda akan mencopot Kapolsek jika di wilayah hukum Polseknya terjadi ledakan maupun aktivitas minyak ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, saat dikonfirmasi terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara, menegaskan akan menjalakan perintah tersebut sesuai intruksi pimpinan.
Pada Jumat 4 Agustus 2023, Kapolres Muratara AKBP Koko mengintruksikan jajarannya untuk segera turun gunung dan melakukan sweeping aktivitas ilegal driling.
Dilaporkan, sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit langsung ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara, dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.
Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba,” jelasnya.
“Sementara si pemilik lapak saat di lakukan penggerebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ungkap AKP Khairil Hambali.
Penertiban penyulingan minyak mentah ini merupakan reaksi cepat, Polres Muratara terkait imbauan dan intruksi Kapolda Sumsel.
Sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.
Kepolisian, menghimbau kepada masyarakat desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut.
Karena dikhawatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: