Kapolres Muratara Imbau Warga Tutup Aktivitas Penyulingan Minyak: ‘Kita Beri Waktu Sampai Batas Tertentu’

Kapolres Muratara Imbau Warga Tutup Aktivitas Penyulingan Minyak: ‘Kita Beri Waktu Sampai Batas Tertentu’

Kapolres Muratara imbau warga tutup aktivitas penyulingan minyak: ‘kita beri waktu sampai batas tertentu’. foto: sat pol pp muratara/sumeks.co.--

Di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah.

Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroperasi di wilayah ini.

Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko sebelumnya menegaskan, terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Bersama TNI dan Satpol PP Muratara Bongkar Paksa Sejumlah Penyulingan Minyak Mentah Ilegal

Pihaknya menyatakan akan mengimbau, dan menutup tempat penyulingan minyak.

"Kita akan imbau warga untuk menutup tempat-tempat penyulingan minyak. Kita beri waktu sampai batas waktu tertentu,” tegasnya.

“Setelah itu kita akan lihat seperti apa dan bagaimana, tergantung nanti hasil imbauan itu," tambahnya.

Informasi dihimpun, aktivitas ilegal driling memang sudah lama terpantau di wilayah Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Imbas Penyulingan Ilegal di Muba Meledak, Kapolsek Babat Toman Resmi Dicopot

Bahkan, di 2016 lalu H Devi Suhartoni yang saat itu masih menjadi wakil Bupati Muratara dan Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi, sempat membongkar sekitar 80 lapak lokasi penyulingan minyak mentah.

Lokasinya di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Lama tutup, namun sejumlah aktivitas penyulingan minyak ilegal itu, dalam beberapa tahun terakhir bangkit lagi.

Yaitu di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir. (zul)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: