Empat Mantan Bendahara Bawaslu Ogan Ilir Jadi Saksi Sidang, Kompak Sudutkan Komisioner
Yuliani (baju hijau) menjadi saksi sidang dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis 13 April 2023. foto: fadli sumeks.co--
Diberitakan sebelumnya, selain para petinggi Bawaslu OI terungkap juga aliran dana hibah turut mengalir ke kantong Koordinator Divisi Pengawasan bernama Idris serta Koordinator Divisi Hukum Penindakan Bawaslu Ogan Ilir Karlina disinyalir turut menerima aliran dana masing-masing sebesar Rp230 juta.
Lalu bendahara Bawaslu bernama Yuliana diduga menerima uang sebesar Rp200 juta, serta uang Rp300 juta untuk disetor ke pimpinan DPRD Kabupaten OI usai gelar rapat pertemuan disalah satu hotel oleh tiga terdakwa.
Hingga berita ini diturunkan, sidang pemeriksaan perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp7 miliar ini masih berlangsung, dengan mencecar pertanyaan yang diajukan dari tim Jaksa Kejari OI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: