Total 40 Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan Ketua PMI Banyuasin

Total 40 Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan Ketua PMI Banyuasin

Kasi Pidsus Giovani.-foto: dok-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sekitar 40 saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri BANYUASIN terkait dugaan penyimpangan dana hibah di PMI Kabupaten BANYUASIN.

Dari 40 saksi itu mantan ketua PMI Sri Fitriyanti termasuk yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mendapatkan titik terang kasus tersebut.

"Sudah kita periksa sekitar 40 saksi, baik itu dari mantan ketua PMI,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin  Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Giovani.

Selain itu juga, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dinas kesehatan dan pihak ketiga lainnya.

BACA JUGA:Terdakwa Wisnu Akui Setor Fee Proyek Pokir Anita Noeringhati ke Pejabat Penting dan ULP Banyuasin

BACA JUGA:Kejari Musi Banyuasin Mengucapkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65

Tentunya kasus ini kata Giovani terus bergulir, apalagi pihaknya juga masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh lembaga terkait.

"Masih di audit,"bebernya.

Pihaknya sendiri akan bekerja secara profesional dalam kasus ini, terlebih lagi kasus ini telah naik dalam tahap penyidikan.

Diketahui, PMI Kabupaten Banyuasin tengah di selidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Banyuasin sejak Bulan Februari yang lalu. 

BACA JUGA:Bupati Askolani Beri Isyarat Rombak Pejabat di Banyuasin?

BACA JUGA:Redmi Note 14 SE 5G Tiba dengan Layar Super AMOLED dan Kamera Sony 50MP! Ini Spesifikasi Lengkapnya

Sejumlah pejabat terkait telah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk dimintai keterangan terkait dana hibah PMI Banyuasin.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait