Sidang Bawaslu Prabumulih Seret Petinggi Badan Pengawas Pemilu Sumsel

Sidang Bawaslu Prabumulih Seret Petinggi Badan Pengawas Pemilu Sumsel

Srikandi JPU Kejari Prabumulih membacakan dakwaan dalam kasus dana hibah Bawaslu Prabumulih, Selasa 14 Februari 2023. foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:3 Terdakwa Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Jalani Sidang

Diterangkannya, anggaran dana hibah sebesar Rp5,7 miliar pada kegiatan tersebut dibagi dalam dua tahap pencairan, yakni pada tahun 2017 dicairkan sebesar Rp731,5 juta dan pada pada tahun 2018 dicairkan sebesar lebih kurang Rp4,9 miliar.

Masih kata Anjasra Karya, dari dana hibah tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri, dan disinyalir masuk ke kantong pribadi para terdakwa masing-masing sebesar Rp275 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: