PLN Minta Pendampingan Hukum Kejati Sumsel, Kawal Pembangunan Tol Listrik untuk Evakuasi Daya PLTU Sumsel 8

PLN Minta Pendampingan Hukum Kejati Sumsel, Kawal Pembangunan Tol Listrik untuk Evakuasi Daya PLTU Sumsel 8

PT PLN UIP Sumbagsel saat melakukan audiensi bersama dengan Kejati Sumsel. foto: pln/sumeks.co.--

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait