Kasus 115 Kilogram Sabu yang Masuk ke Palembang, Kepala BNNP Sumatera Selatan: Bukan Residivis Kasus Narkoba

Kasus 115 Kilogram Sabu yang Masuk ke Palembang, Kepala BNNP Sumatera Selatan:  Bukan Residivis Kasus Narkoba

BNNP Sumatera Selatan menggelar rilis ungkap kasus 115 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan minggu lalu. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya. 

Sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan pembuntutan terhadap tersangka yang mendekati mobil tersebut. 

Tidak lama kemudian tersangka Nurhasan langsung masuk ke dalam mobil dan mengambil alih kemudi dan langsung meluncur ke arah Kota Palembang. 

Barang bukti tersebut diangkut tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi dengan nopol BA 1866 KB asal Sumatera Barat. 

BACA JUGA:Kurir yang Membawa 115 Kilogram Sabu ke Palembang Diduga Pemain Lama dan Residivis Kasus Narkoba

Mobil dicegat dan dilakukan penggeledahan. Lalu petugas menemukan satu buah koper warna hitam berisi 20 bungkus sabu-sabu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: