Polda Sumsel Musnahkan 4,55 Kg Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Milik 19 Tersangka

Polda Sumsel Musnahkan 4,55 Kg Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Milik 19 Tersangka

Polda Sumsel Musnahkan 4,55 Kg Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi Milik 19 Tersangka.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tidak memberikan sedikit pun ruang bagi pelaku untuk mengedarkan barang haram narkotika.

Untuk memutus peredarannya, salah satunya dengan memusnahkan barang bukti sabu 4,55 kilogram dan 23.573 butir pil ekstasi di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel Selasa 15 Juli 2025.

Barang bukti ini hasil ungkap kasus periode Mei hingga Juni 2025 dari 19 orang tersangka dengan 10 laporan polisi dari berbagai wilayah di Sumsel.

Di antaranya, Palembang, Ogan Ilir, OKI, Banyuasin, Muara Enim dan OKU Timur. 

BACA JUGA:25.904 Jiwa Berhasil Terselamatkan oleh Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, 8.579 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

BACA JUGA:17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Ingatkan Oknum Polisi Pengguna Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili P.S Kaur Penum Kompol I Putu Suryawan menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya tanpa pandang bulu. 


Polda Sumsel Musnahkan 4,55 Kg Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi.-Foto: edho/sumeks.co-

Polda Sumsel menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus diperangi secara secara bersama. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Menurut Yulian untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya melakukan pemusnahan 4,55 kg sabu dan 23.573 butir ekstasi yang berasal dari ungkap kasus selama Juni 2025.

BACA JUGA:35,47 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Ditemukan di Loket Bus Martapura OKU Timur Dimusnahkan

BACA JUGA:Narkoba Senilai Rp100 Miliar Dimusnahkan, Kapolda Sumsel: Penanganan Penyalahgunaan Harus Seperti Covid

"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 95.182 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait