Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sultan SMB IV Tolak Pembangunan Gedung Baru RS AK Gani, Dinilai Ancam Marwah Cagar Budaya

Sultan SMB IV Tolak Pembangunan Gedung Baru RS AK Gani, Dinilai Ancam Marwah Cagar Budaya

Sultan SMB IV Tolak Pembangunan Gedung Baru RS AK Gani, Dinilai Ancam Marwah Cagar Budaya--Fadli

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Gelombang penolakan terhadap pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit dr. AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kian meluas.

Setelah budayawan, sejarawan, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang menyuarakan penolakan, kini Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn ikut angkat bicara dan menyampaikan keberatannya.

Dari rilis yang diterima Jumat 28 November 2025, Sultan menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan hanya bangunan tua semata, melainkan simbol kemegahan Kesultanan Palembang Darussalam.

Benteng ini, menurutnya merupakan satu-satunya benteng di Nusantara yang dibangun dengan dana dan tenaga pribumi, menjadikannya warisan monumental yang tidak boleh dikompromikan oleh pembangunan modern yang berpotensi merusak nilai historisnya.

BACA JUGA:TACB Palembang Angkat Bicara Soal Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani di Kawasan BKB

BACA JUGA:Gelombang Protes Menguat, Proyek Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani Dinilai Ancaman Serius bagi Keaslian BKB

Dikatakan SMB IV, di berbagai kota besar seperti Bandung, aturan pelestarian cagar budaya sangat ketat: tidak boleh ada bangunan yang tingginya melebihi bangunan bersejarah.

Prinsip itu diterapkan untuk menjaga karakter visual kawasan bersejarah. Ia menyayangkan jika prinsip serupa tidak diberlakukan di Palembang, terutama di kawasan BKB yang memiliki arti penting bagi identitas masyarakat.


TACB Palembang Angkat Bicara Soal Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani di Kawasan BKB--

“Kita sangat menyesalkan apabila ada gedung baru lebih tinggi yang mengurangi nilai cagar budaya di lokasi tersebut. Pembangunan tujuh lantai itu perlu dikaji ulang, bahkan bila perlu dibatalkan,” tegasnya.

SMB IV berharap, pihak terkait memahami bahwa pembangunan fasilitas publik harus tetap menghormati karakter kawasan bersejarah.

Ia mencontohkan kasus di Jawa Barat, di mana bangunan yang menutup jalur air sungai dialihfungsikan kembali sesuai peruntukan awalnya demi menjaga kesinambungan lingkungan dan sejarah.

Ia meminta Kodam II Sriwijaya sebagai pemangku wilayah RS AK Gani meninjau ulang rencana pembangunan gedung tinggi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait