Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sultan Palembang Darussalam Anugerahkan Gelar Adat Kehormatan kepada Pengantin Turki

Sultan Palembang Darussalam Anugerahkan Gelar Adat Kehormatan kepada Pengantin Turki

Kesultanan Palembang Darussalam resmi menganugerahkan gelar adat kehormatan--Sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Malam resepsi pernikahan pasangan Furkan Enes Kara dan Vivian Syafarina, berubah menjadi momen bersejarah dan penuh haru.

Itu setelah Kesultanan Palembang Darussalam, secara resmi menganugerahkan gelar adat kehormatan kepada kedua mempelai. 

Prosesi sakral yang digelar pada Sabtu malam 22 November 2025 kemarin di sebuah hotel di jalan Basuki Rahmad, Palembang itu berlangsung khidmat dan disaksikan keluarga serta tamu undangan yang memenuhi ruangan.

Sejak awal prosesi, ekspresi kebahagiaan tampak jelas terpancar dari wajah kedua pengantin. 

BACA JUGA:Belajar Sejarah Lewat Seni: Pentas Teater 'Sultan Mahmud Badaruddin II' Sentuh Hati Guru dan Siswa SLB

BACA JUGA:Ahli Sejarah Pertanyakan Keaslian Silsilah Ahli Waris Raden Nangling, Terlawan Dibuat Ketar-Ketir

Furkan Enes Kara pria berkebangsaan Turki, dan pasangannya Vivian Syafarina yang merupakan putri asli Palembang, menjalani rangkaian adat Kesultanan dengan penuh rasa syukur dan haru.

Pemberian gelar adat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga wujud penghargaan terhadap jasa keluarga serta ikatan emosional antara Kesultanan dan pihak keluarga mempelai.


Prosesi pemberian gelar adat dari Sultan Palembang Darussalam kepada kedua pengantin Turki-Palembang--Sumeks.co

Pangeran Uryo Vebri Al Lintani, dalam pengantar prosesi, menjelaskan makna pemberian gelar tersebut.

“Gelar adat kehormatan ini diberikan kepada seorang yang istimewa. Pertama, karena dinilai telah berbuat baik bagi kemaslahatan Palembang. Kedua, karena yang bersangkutan merupakan kerabat Kesultanan Palembang Darussalam. Vivian adalah keponakan kandung dari Isnayanti Syafrida, salah satu kerabat yang telah membaktikan dirinya untuk Kesultanan dan sebelumnya telah mendapat gelar Putri Ayu,” ujar Pangeran Vebri.

Prosesi dimulai dengan pembacaan Surah Al-Fatihah untuk mengenang Sultan-sultan Palembang terdahulu, dipimpin oleh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam, Pangeran Muhammad Kgs Mutofa.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Syair Sultan Mahmud Badaruddin II yang menambah kekhidmatan suasana. Setelah itu, Pangeran Suryo Dr. Kemas Abdurahman Panji membacakan Watikah Kesultanan berisi penetapan gelar adat yang diberikan kepada kedua pengantin.

BACA JUGA:Status Cagar Budaya Komplek Makam Pangeran Kramojayo Kembali Ditetapkan, Ditanggapi Positif Berbagai Kalangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: