26.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial
PELUNCURAN : BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebanyak 26.775 pekerja rentan di Kabupaten MUARA ENIM mendapatkan perlindungan sosial dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditandai dengan Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa 23 Desember 2025.
Hadir langsung dalam kesempatan itu, di antaranya Bupati Muara Enim H Edison, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sonny Alonsye, Ketua TP PKK Muara Enim Hj Heni Pertiwi Edison, Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan terdiri dari 24.651 pekerja rentan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, aparatur non perangkat desa, linmas, guru ngaji, operator desa serta 2.124 petani sawit.
BACA JUGA:Bupati Pastikan Penataan Ayek Putih, Rencana Bangun Kolam Retensi
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Salurkan CSR Mobil Ambulance ke BPBD Muara Enim
Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan bahwa, launching ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat desa di Kabupaten Muara Enim.
"Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan keselamatan ketenagakerjaan," ujar Edison.
Edison menegaskan bahwa, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 140/792/DPMD-IV/2025.
"Perlindungan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025, dan diharapkan menjadi tonggak awal bagi keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang," tegasnya.
BACA JUGA:PT SLR Salurkan 7,1 Ton Pupuk Untuk Kelompok Tani di Desa Pinang Belarik Ujan Mas Muara Enim
BACA JUGA:ASN Pemkab Muara Enim Wajib Budayakan Jauhi Praktik Korupsi
Edison menilai, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program administratif, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap pekerja desa memiliki rasa aman dalam bekerja.
"Dengan adanya jaminan ini, kita berharap dapat meningkatkan produktivitas, semangat kerja, serta kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

