Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sisir Titik Rawan Peredaran Narkoba di Talang Kelapa Banyuasin, BNNP Sumsel Sita 511g Sabu 22 Orang Diamankan

Sisir Titik Rawan Peredaran Narkoba di Talang Kelapa Banyuasin, BNNP Sumsel Sita 511g Sabu 22 Orang Diamankan

BNNP Sumsel bersama Tim gabungan menyisir sedikitnya delapan titik di kawasan Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama tim gabungan menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran barang haram, Jumat 7 November 2025.

BNNP Sumsel bersama Tim gabungan menyisir sedikitnya delapan titik di kawasan Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin

Atas hasil ini, total ada 22 orang baik pria dan wanita diamankan serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 511 gram.

Tim gabungan ini sendiri terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Brimob Polda Sumsel, Pomad Kodam II Sriwijaya, Ditsamapta Polda Sumsel dengan total personel mencapai 150 orang.

BACA JUGA:Menginap di Kamar Hotel 212 di Palembang, 2 Warga Aceh Kedapatan Bawa 4,1Kg Narkoba Jenis Sabu

BACA JUGA:Polda Sumsel dan BNNP Berhasil Sita Puluhan Paket Sabu di Banyuasin, Amankan 20 Terduga Pelaku

"Bahkan personel ini kita perkuat juga dari BNNK Ogan Ilir dan OKI dengan sasaran desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, Jumat. 

Kegiatan yang dilakukan ini tidak lain dari laporan masyarakat sendiri, sehingga dilakukan kegiatan tersebut yang disambut gembira dan antusias penindakan yang dilakukan BNNP Sumsel bersama tim gabungan.

Sebelum melakukan operasi, pihaknya melakukan Lidik terlebih dahulu sehingga didapatkan 8 titik sasaran yang berada di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Dari 8 titik tersebut diamankan 22 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan, dimana 20 orang dengan rincian 17 laki-laki dan sisanya perempuan positif mengkonsumsi narkoba golongan 1.

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

BACA JUGA:Berulang Kali Positif Narkoba, Oknum Anggota Polres Lahat Direkomendasikan PTDH

Sedangkan 1 orang benzodiazepin dan seorang lagi negatif yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNP Sumsel. 

"Operasi terpadu yang kita lakukan bersama tim gabungan ini menunjukkan keterpaduan kita semua bersinergi dalam mengatasi ancaman narkoba ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait