Sisir Titik Rawan Peredaran Narkoba di Talang Kelapa Banyuasin, BNNP Sumsel Sita 511g Sabu 22 Orang Diamankan
BNNP Sumsel bersama Tim gabungan menyisir sedikitnya delapan titik di kawasan Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. -Dok.Sumeks.co-
Barang bukti yang diamankan seperti alat hisap, sabu dengan berat bruto 511 gram, 1 unit Sepeda motor Honda PCX, 1 Unit Ponsel, 1 hp lipat, CDR CCTV dan lainnya.
Bahkan juga pihaknya mendapati adanya sebuah warung yang menjual alat hisap dan fasiltas lainnya untuk dipergunakan bagi pemakai barang haram tersebut.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Tes Urine Mendadak Dilakukan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Hasilnya?
BACA JUGA:Tuduh Siswa Konsumsi Narkoba dan Ancam Diberhentikan, Oknum Guru SMK di Palembang Dilaporkan
"Memang penjual ini tidak akan dikenalkan pasal, tapi kita menghimbau pemilik warung tidak menjual lagi atau memfasilitasi agar orang mengkonsumsi barang haram, untuk barang haram sabu kita temukan di dalam motor Honda PCX tanpa pemilik," katanya.
Hal inilah yang pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik barang haram tersebut, bagi para pemakai akan dilakukan pemeriksaan bila tidak terlibat akan dilakukan rehabilitasi secara gratis.
Sedangkan seorang yang hasil urinenya negatif akan dilakukan pemeriksaan juga ada keterlibatan ataupun tidak terkait penemuan barang bukti yang diamankan ini.
"Kita akan terus melakukan pemberantasan dan melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah kita, tidak hanya sampai titik ini saja tapi kita berencana melakukannya di beberapa wilayah kawasan rawan narkoba di Kabupaten dan Kota di Sumsel," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





