Banner Pemprov
Pemkot Baru

Penasihat Hukum Siswa Mata Lebam Merah di Palembang Tegaskan Tunggu Hasil Resmi Pemeriksaan

Penasihat Hukum Siswa Mata Lebam Merah di Palembang Tegaskan Tunggu Hasil Resmi Pemeriksaan

Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, menyebutkan kondisi kesehatan FR sudah mulai membaik. -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak Penasihat Hukum FR (7) siswa Kelas VII SMPN di Kota Palembang menegaskan bahwa pihaknya sementara ini masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi bai dari dokter maupun pihak kepolisian, Senin 10 November 2025. 

Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, menyebutkan kondisi kesehatan FR sudah mulai membaik. 

Namun, di tengah perkembangan penyidikan, muncul kabar lisan yang menyebutkan bahwa mata merah yang dialami FR bukan disebabkan oleh kekerasan, melainkan murni faktor kesehatan atau penyakit.

BACA JUGA:Bocah di Riau Mirip Kasus Mata Merah Fatiyah di Palembang, Netizen: Suudzon Mana Nih Yang Sudah Nuduh Guru!

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Minta Bocah Mata Lebam Memerah Diperiksa dan Dirawat, Alami Trauma Enggan Sekolah

"Untuk perkembangan kasus FR, ananda sudah pulang ke rumah, karena kondisinya mulai membaik. Kami masih meminta dokumen hasil pemeriksaan secara resmi, dari dokter mata, anak, dan beberapa dokter yang menanganinya," ujar Conie, Senin. 

Conie menyebutkan pihaknya telah menerima kabar bahwa mata merah yang dialami oleh F dikarenakan sakit. 

Namun pihaknya masih menunggu hasil resmi dari pihak terkait.

BACA JUGA:Orang Tua Bocah Mata Lebam Memerah di Palembang Perkarakan Guru di Sekolah Anaknya, Diduga Akibat Cincin

BACA JUGA:Bocah SD di Palembang Trauma Diduga Dianiaya di Sekolah, Mata Lebam Merah, Pelaku Bu Guru Pakai Cincin

“Kami belum mendapatkan keterangan itu secara resmi, meski sudah secara lisan. Kami ingin mendapatkan secara resmi, sehingga kami bisa mengetahui apakah medis yang diderita F," kata dia. 

Pihaknya masih memantau perkembangan F di rumah dan memastikan korban belum masuk sekolah karena masih dilakukan rawat jalan.

Dari pihak orangtua korban sementara ini akan menyampaikan permohonan maaf jika hasil pemeriksaan tak terbukti adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait