Petakan Wilayah Rawan Peredaran Narkoba Malam Nataru, BNNP Sumsel Incar Hiburan Malam
Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Hisar Siallagan.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel telah melakukan pemetaan titik rawan daerah yang dinilai rawan terjadinya peredaran Narkoba khususnya, pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Minggu 21 Desember 2025.
Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Hisar Siallagan berkata bahwa malam Pergantian Nataru 2026, pihaknya telah melakukan pemetaan dan bekerjasama dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang haram narkoba.
Sebab, menurutnya, sinergi ini merupakan dan menunjukkan keterpaduan semua pihak guna memberikan kenyamanan masyarakat bebas narkoba, termasuk menyoroti aktivitas di sejumlah titik hiburan malam.
"Anggota kita dilapangan bekerja dan saling tukar informasi, Karena musuh kita terlalu besar untuk kita hadapi sendiri. Semakin kita bersinergi dan berkolaborasi, semakin kita mempunyai daya lawan untuk memberantas narkoba" ungkap Irjen Pol, Hisar Siallagan, Minggu.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 2,6Kg Sabu dan Pil Ekstasi Jadi Jus, Selamatkan 26 Ribu Jiwa
BACA JUGA:BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu, Tangkapan BB Narkoba 2 Bulan dari Tangan 5 TSK
Disinggung daerah dan wilayah mana saja yang menjadi sorotan utama, ia membenarkan bahwa beberapa kawasan sudah ditandai, meski ia tak bisa menyebutkan secara gamblang.
"Semua punya potensi untuk jadi lokasi atau tempat itu untuk tujuan jalur transit narkoba," bebernya.
Terkait akan dilakukan penyisiran saat malam tahun baru, tambahnya, pihaknya memiliki teknik untuk melakukan penyisiran pada malam tahun baru, anggota juga saling tukar informasi sehingga memantau daerah-daerah yang dinilai rawan.
"Sedangkan untuk kegiatan hiburan malam sendiri akan dilakukan kegiatan antisipasi, termasuk himbauan kepada semua tempat hiburan malam malam dan termasuk menghindari tempat hiburan malam," tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru 2025/2026, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba Pegawai
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu Bersama 2,07 Gram Barang Bukti
"Termasuk untuk menghindari praktek-praktek peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Jika diketahui adanya praktek peredaran narkoba di tempat hiburan malam kita akan langsung akan melakukan penindakan," tutupnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

