Banner Pemprov
Pemkot Baru

Polisi Amankan Pengedar Narkoba Bersenpira di Rantau Bayur Banyuasin

Polisi Amankan Pengedar Narkoba Bersenpira di Rantau Bayur Banyuasin

Polisi Amankan Pengedar Narkoba Bersenpira di Rantau Bayur Banyuasin.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres BANYUASIN mengamankan Carman alias Ujang Begi (47) pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tanjung III Kecamatan Rantau Bayur BANYUASIN, Kamis 20 November 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Ikut juga diamankan barang bukti 10 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 101,36 gram, 92 butir narkotika jenis ekstasi dalam bentuk pil.

Dengan rincian satu bungkus berisi 91 butir narkotika jenis ekstasi merek Minion warna kuning berat bruto 34,48 gram dan satu bungkus berisi satu butir narkotika jenis ekstasi merek Heineken warna kuning dengan berat bruto 0,54 gram.

Kemudian tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis ekstasi warna coklat dalam bentuk serbuk dengan berat bruto 0,92 gram, satu bungkus narkotika jenis ekstasi warna coklat dalam bentuk patahan dengan berat bruto 5,01 gram.

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Serta Barang Bukti 20 Paket Sabu di Sungai Pinang

Selanjutnya tiga unit timbangan digital, satu handphone, selain itu juga didapatkan dua senpira jenis revolver, 35 amunisi 9 mm dan lima butir amunisi 38 mm.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman mengatakan penangkapan terhadap pengedar skala besar di Rantau Bayur ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan sering terjadi transaksi narkotika di Desa Tanjung III Kecamatan Rantau Bayur.

"Informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Hasil informasi masyarakat itu akurat, dan Satnarkoba Polres Banyuasin juga melakukan analisa penyelidikan kalau daerah itu cukup rawan seperti ada perlawanan dari masyarakat.

BACA JUGA:Undercover Buy Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil, Amankan Seorang Pengedar Bersama 5,88 Gram Sabu

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Banyuasin Ditangkap, Amankan 17 Paket Siap Edar

"Maka dari anggota Satnarkoba melakukan upaya penegakan hukum bersama dengan anggota Satreskrim dan anggota Sabhara Polres Banyuasin menuju lokasi," bebernya.

Untuk menuju lokasi puluhan personil menggunakan perahu speedboat, karena cukup sulit menggunakan kendaraan roda empat. "Pakai speedboat, dan kita berangkat Kamis dini hari," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait