Sepanjang Juni 2025 Polres Banyuasin Ungkap 24 Kasus, Amankan 26 Pelaku

Sepanjang Juni 2025 Polres Banyuasin Ungkap 24 Kasus.-Foto: dokumen/sumeks.co -
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Polres Banyuasin berhasil mengungkap 24 kasus sepanjang Bulan Juni 2024.
"Alhamdulilah kita sepanjang bulan Juni berhasil ungkap 24 kasus dengan 26 tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo.
Ruri menambahkan kalau ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Banyuasin, serta juga dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
"Sinergi ini harus terus dijaga untuk menciptakan rasa aman dan kondusif," ucapnya didampingi Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra dan Kasat Polairud Iptu Mukminin.
BACA JUGA:Peserta Donor Darah Polres Banyuasin Tidak Capai Target, Darah Tinggi, Rendah dan HB Rendah
BACA JUGA:Polres Banyuasin Peduli Korban Bencana Angin Puting Beliung Muara Sugihan
Dari 24 kasus itu, sembilan kasus diungkapkan Reskrim yaitu satu kasus penganiayaan di Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur dengan satu tersangka.
Lalu, kasus penggelapan dalam jabatan tiga kasus dengan empat orang tersangka salah satunya pencurian 20 liter BBM jenis bio solar.
Kemudian penyalahgunaan senjata tajam di Taman Kota Betung dengan satu tersangka, curas satu kasus dengan satu tersangka di PTPN Betung Krawo.
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tiga kasus dengan tiga orang tersangka. "Korban di bawah umur," jelasnya.
BACA JUGA:Operasi Sikat Musi I 2025, Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus, Tangkap 61 Orang
BACA JUGA:Polres Banyuasin Buka Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Nomornya
Kemudian Satnarkoba Polres Banyuasin juga ungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 15 tersangka.
"Dari kasus narkoba ini kita amankan sabu berat bruto 69,53 gram dan 59 butir ekstasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: