Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Senilai Rp800 Juta Dimusnahkan Polres OKI

Pemusnahan barang bukti narkoba sabu sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender dan dibuang ke kloset. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan Satreskoba Polres OKI bersama Kejaksaan Negeri OKI dan Pengadilan Negeri Kayuagung, Kamis 7 Agustus 2025.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dinominalkan mencapai Rp800 juta hingga lebih.
Pemusnahan yang juga dilakukan oleh Tim Bid Labfor Polda Sumsel ini, dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan kemudian dibuang dalam kloset.
Dimana pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba dengan total barang bukti lebih dari 783,53 gram sabu dan ratusan butir ekstasi.
BACA JUGA:Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 35 Kg Ganja di RSUD Martapura
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Harsono SH mengatakan, untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 292,53 gram narkotika jenis sabu dan 493 butir ekstasi.
Ini dengan tersangka K (41), dalam kasus yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 lalu sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Lalu, ada 491 gram narkotika jenis sabu dan 199 butir ekstasi, ini dengan tersangka S (37) dalam kasus yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.
Disampaikan Wakapolres OKI Kompol Harsono, bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Kejari OKI Hancurkan Sabu dengan Blender dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika," jelasnya, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Adrian Candra SH.
Lanjutnya, pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah OKI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: