Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Senilai Rp800 Juta Dimusnahkan Polres OKI

Pemusnahan barang bukti narkoba sabu sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender dan dibuang ke kloset. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Pada barang bukti yang dimusnahkan ini, pengakuan dua tersangka bahwa barang haram sabu sabu dan pil ekstasi ini bakal diedarkan di wilayah Kabupaten OKI.
"Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, bisa selamatkan ribuan jiwa," ucapnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan satu persatu diperiksa tim bid Labfor Polda Sumsel dan petugas lainnya.
Barulah dimusnahkan dengan cara diblender dan selesai kemudian dicampur cairan pembersih lantai dan di buang dalam kloset hingga tidak bersisa.
Pada pemusnahan itu, dua orang tersangka dihadirkan. Sehingga ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.
Dua orang tim bid Labfor Polda Sumsel sebelum dimusnahkan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan diuji keasliannya.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Launching Akuarium untuk Pemusnahan Barang Sitaan
BACA JUGA:Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Musi Rawas
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan dibuang dalam kloset habis tak bersisa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: