Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU

Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diberi imbalan Rp5 juta, kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional ini diamankan depan SPBU bilangan Kecamatan Kertapati Palembang.
Tersangka yakni, Egal Saputra warga Komplek Permata Indralaya Blok 14 No 92, Dusun 1, Kelurahan Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel.
Seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia ini diamankan Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang, saat akan transaksi tujuan Kabupaten Muaraenim di pinggir Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu 26 Juli 2025.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat netto 1,063 gram.
BACA JUGA:Diminta Uang Janjikan Tahanan Narkoba Dilepaskan, OknumPolisi di Palembang Dilaporkan Korban
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditia Kurniawan dampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu dan Kanit 1 Ipda Eeng Saptahari menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya seorang kurir yang sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan nomor polisi BG 3915 DAL.
Anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah serta berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain tersangka, anggotanya turut diamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik warna hijau merk Well Chosen Green Energy dengan berat netto 994,71 Gr serta barang bukti lainnya.
"Atas ulahnya, tersangka kita dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," ungkap AKBP Aditia Kurniawan.
BACA JUGA:Ciduk Pengedar Narkoba di Tanjung Batu, Tindak Lanjut Keresahan Kades 3 Kecamatan di Ogan Ilir
AKBP Aditia Kurniawan berharap kepada anggota untuk tidak berhenti pada penangkapan kurir ini saja, tetapi juga melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sabu-sabu yang lebih besar.
Sementara itu, tersangka Egal Saputra mengakui perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: