Kawasan Jembatan Ampera Jadi Sasaran Razia Besar-besaran Satpol PP dan Polrestabes Palembang

Operasi Besar-Besaran Petugas Satpol PP Bersama Polrestabes Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kota yang dikenal sebagai pusat sejarah dan budaya kini tengah menjalani operasi penertiban besar-besaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polrestabes PALEMBANG, Kamis 11 September 2025 malam.
Operasi Besar-Besaran Petugas Satpol PP Bersama Polrestabes Palembang--
Dalam upaya menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum, Satpol PP Palembang menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat beroperasinya pengamen liar dan warung penjual minuman keras ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Palembang Herison mengatakan, operasi yang digelar di kawasan wisata strategis seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera, para pengamen ini kerap meresahkan pengunjung dengan cara meminta bayaran secara paksa, bahkan ada yang memaksa melalui metode pembayaran digital.
“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tapi kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, maupun warga lokal,” ujar Herison.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Kembali Renovasi Rumah Tak Layak Huni, Kali Ini Rumah ke 24
BACA JUGA:Kejari dan Pemkot Palembang Pastikan Pengamanan 7 PSN Tuntas, Salah Satunya Proyek IPAL
Hasilnya sejumlah pemuda dan pengamen yang duduk dikawasan jembatan Ampera dilakukan pemeriksaan dan didapati satu orang pengamen diduga sedang berada dibawah pengaruh minuman keras.
"Mereka yang kita amankan diberikan peringatan keras dan pernyataan jika kembali kedapatan akan diberikan sangsi yang tegas sesuai dengan hukum yang erlaku," tegasnya.
Tak hanya pengamen, Satpol PP juga menyasar warung warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dalam razia yang dilakukan diseputaran BKB, Taman Nusa Indah, 7 Ulu dan Jalan Masjid Lama dan sejumlah minuman berbagai merk dan permentasi disita.
Herison mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. meminta warga melaporkan jika menemukan pengamen dan penjual miras yang meresahkan.
BACA JUGA:466 ASN Pemkot Palembang Dianugerahi Satyalancana Karya Satya
Langkah tegas Satpol PP ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: