PPPK Guru Tidak Ada Batasan Usia Pensiun Layaknya PNS Guru, Tergantung Perjanjian Kerja Berakhir Sampai Kapan
PPPK guru tidak ada batasan usia pensiun layaknya PNS guru, tergantung perjanjian kerja. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--
Artinya, masa kerja guru PPPK berdasarkan perjanjian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan minimal satu tahun dan dapat diperpanjang.
Berbeda dengan PNS, tidak ada aturan batas usia pensiun pasti yang berlaku bagi guru ASN PPPK.
Guru, masa usia pensiunnya rata-rata sama dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri.
Seperti diberitakan, usia pensiun guru PNS akan diperpanjang bukan 60 tahun lagi tapi 65 tahun. Benarkah?
Ya, masa usia pensiun guru rata-rata sama dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Juga sama dengan Polri (Polisi Republik Indonesia).
Dikutip dari laman Kementrian Pendidikan RI masa usia pensiun guru pada umur 60 tahun.
Ini menanggapi beredar video menayangkan Mendikbud Nadiem Makarim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: