SIAP-SIAP! Pemkab Ogan Ilir Bakal Lakukan Penerimaan 1.442 PPPK dan CPNS, Ini Formasinya!

SIAP-SIAP! Pemkab Ogan Ilir Bakal Lakukan Penerimaan 1.442 PPPK dan CPNS, Ini Formasinya!

Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, saat mendampingi Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, saat Rakor pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta, baru-baru ini. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, karena sebentar lagi akan ada penerimaan pegawai formasi tahun 2024.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, sebanyak 1.442 pegawai akan diterima. 

"Penerimaan pegawai tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir," jelasnya, Jumat, 15 Maret 2024.

Ditambahkan Wilson, untuk Kabupaten Ogan Ilir akan menerima pegawai baru sebanyak 1.442 formasi. Terdiri dari, PPPK Guru 392, PPPK Kesehatan 300, PPPK Teknis 600.

"Serta khusus CPNS Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 150 formasi," ujarnya. 

BACA JUGA:Puluhan PPPK Polri Polda Sumsel Terima Pembekalan SSDM Mabes Polri dan BKN Pusat

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ambil Sumpah 19 Orang PPPK Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022

Jumlah penerimaan pegawai baru Kabupaten Ogan Ilir ini, kata Wilson, sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemkab Ogan Ilir kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Namun, ketika disinggung mengenai jadwal penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Ogan Ilir, Wilson belum dapat memastikan jadwal pastinya. 

"Kita masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari MenPAN-RB)," ungkapnya. 

Untuk diketahui, pada tahun lalu, Kabupaten Ogan Ilir tidak melakukan penerimaan CPNS, lantaran tidak disediakan oleh KemenPAN-RB

Hanya saja, tahun 2023 lalu, Kabupaten Ogan Ilir melakukan penerimaan terhadap PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. 

BACA JUGA:Waduh! 27 Formasi PPPK Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023 Tak Terisi, Apa Sebab?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: