BKPSDM Ogan Ilir Jawab Keresahan Ratusan PPPK Formasi Tahun 2023, yang Sedang Gundah Gulana

BKPSDM Ogan Ilir Jawab Keresahan Ratusan PPPK Formasi Tahun 2023, yang Sedang Gundah Gulana

BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir ungkap kendala yang dihadapi terkait belum keluarnya jadwal pelantikan PPPK Formasi Tahun 2023.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya buka suara terkait jadwal pelantikan

BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir buka suara terkait jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi mengungkapkan, saat ini Pemkab Ogan Ilir masih menunggu antrean di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII. 

"Kita menyelesaikan antrean terlebih dahulu di Kantor Regional VII BKN," ungkapnya, Selasa, 23 April 2024.

Wilson berharap, dalam waktu dekat ini, berkas dari Kabupaten Ogan Ilir bisa diselesaikan secepatnya sehingga bisa dilakukan pelantikan.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir yang Lolos Formasi Tahun 2023, Sedang Gundah Gulana Tunggu Jadwal Pelantikan

BACA JUGA:Pelantikan 549 PPPK Kabupaten Ogan Ilir Formasi Tahun 2023 Masih Belum Jelas, Ada Apa Ya?

"Di Kanreg VII BKN ini, baru dua kabupaten yang melakukan pelantikan. Mudah-mudahan, punya Ogan Ilir secepatnya selesai dan pelantikan," tegasnya. 

Untuk diketahui, Kanreg VII BKN ini membawahi Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung. 

"Mudah-mudahan punya Ogan Ilir tidak lama lagi keluar," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, sedikitnya 549 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir, tengah gundah gulana. 

Betapa tidak, 549 PPPK Kabupaten Ogan Ilir ini telah dinyatakan lolos seleksi sebagai PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023.

BACA JUGA:Ratu Dewa Harapkan Seluruh Tenaga non-PNSD Lulus PPPK Pemkot Palembang, Begini Pesannya

BACA JUGA:THR ASN dan PPPK Kabupaten OKI Cair Hari Ini, Siap-Siap Cek Rekening

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: