Buruan Daftar, Pendaftaran PPPK Guru Formasi Kebutuhan Khusus di Kabupaten OKI Tutup 3 Oktober

Buruan Daftar, Pendaftaran PPPK Guru Formasi Kebutuhan Khusus di Kabupaten OKI Tutup 3 Oktober

Peserta tes PPPK tahun lalu di Kabupaten OKI. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pendaftaran bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dibuka oleh pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini, ditutup hingga Selasa 3 Oktober 2023.

Jadwal itu khusus pendaftar PPPK guru untuk formasi kebutuhan khusus. Padahal, sebelumnya untuk pendaftaran PPPK di Kabupaten OKI ditutup hingga Senin 9 Oktober mendatang. 

Diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Imron, adapun pendaftaran bagi pelamar PPPK ini telah dibuka sejak Rabu 20 September 2023 ini. 

Pedaftaran PPPK untuk Kabupaten OKI bukan hanya guru saja, tetapi juga formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

BACA JUGA:Jadikan Websitemu Tambang Bitcoin. 6 Ribu Satoshi Otomatis Masuk ke Akun Faucetpay. Berikut caranya!

"Kemarin pihak kita mendapatkan informasi dari BKN melalui surat nya, yakni bahwa adanya perubahan batas waktu pendaftaran untuk peserta PPPK guru formasi kebutuhan khusus," ujar Imron, Sabtu 20 September 2023.

Sambung dia, ditutup hingga Selasa 3 Oktober, tetapi untuk pendaftaran bagi pelamar kebutuhan umum dibuka mulai 4-9 Oktober mendatang. 

"Perubahan batas waktu pendaftaran ini tertuang dalam Surat BKN 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023," kata Imron. 

Disampaikan Imron, jadi dengan adanya perubahan batas waktu pendaftaran ini maka jadi perhatian bagi para pelamar jangan sampai terlewatkan. 

BACA JUGA:Kisruh Pewarna Karmin Terjawab Sudah, Ketua MUI Bidang Fatwa Tegas Nyatakan Halal dan Aman Dikonsumsi

Imron menjelaskan, adapun bagi pelamar untuk formasi guru kebutuhan khusus ini adalah dengan kriteria peserta yang memenuhi ambang nilai batas pada seleksi PPPK JF guru periode 2021. Dan belum pernah dinyatakan lulus sebelumnya. 

Lalu, eks tenaga honorer kategori II dan terdaftar pada pangkalan data di BKN. Juga guru non ASN di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan teknologi dengan masa kerja paling rendah 3 tahun. 

"Jadi kepada pesert ini siap-siap daftar jangan sampai terlewatkan," ucapnya. 

Dikatakan Imron, untuk pendaftar peserta PPPK saat ini belum begitu ramai. Kemungkinan dalam dua hari kedepan baru ramai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: