Panik Lihat Polisi Atur Lalulintas di Jalan Rusak, Dua Warga Ketahuan Bawa Narkoba dan Sajam

Panik Lihat Polisi Atur Lalulintas di Jalan Rusak, Dua Warga Ketahuan Bawa Narkoba dan Sajam

Penampakan kedua pelaku narkoba serta alat bukti yang diamankan Polsek Nibung.-Foto: dok/sumeks.co-

MURATARA, SUMEKS.CO - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba sedang ketiban sial. Hal ini dialmi Apri (43) warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung dan Budi Harianto (29) warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung. Kedua pria ini digelandang ke Mapolres Muratara lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu serta senjata tajam (sajam).

Awal mulanya hanya gara-gara mereka berdua panik saat melihat polisi sedang mengatur lalulintas di jalan rusak. Tertangkapnya kedua pemakai narkoba ini terjadi di jalan poros Nibung-Rawas Ulu Kabupaten Musirawas Utara, Senin 14 November 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.  

Informasi dihimpun, awalnya Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengintruksikan agar Polsek Nibung yang dipimpin Kapolsek Iptu Mas Suprayitno Raharjo, melalukan pengaturan lalulintas di jalan poros lintas Kecamatan Nibung. Mengingat jalan itu macet akibat jalan rusak. Sehingga banyak truk muatan batu bara yang terjebak kemacetan. 

BACA JUGA:80 Kali Beraksi, Raja Curanmor di Parkiran Minimarket Palembang Ditangkap

Sekitar pukul 20.30 WIB, kedua pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nomor polisi, akan melintas dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah melihat keberadaan polisi yang sedang mengatur lalulintas, mereka mendadak menghentikan laju kendaraannya dan berusaha memutar arah. Namun karena macet, aksi mereka terhalangi jalan rusak. Dianggap mencurigakan, sejumlah petugas di lokasi langsung menghampiri keduanya.

Keduanya mencoba langsung ingin tancap gas, namun terhenti oleh petugas yang sigap. Semakin curiga, polisi langsung menggeledah keduanya. Polisi menemukan satu plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Beratnya 0,20 gram. Selain itu polisi juga menemukan satu bilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat.

BACA JUGA:Ini Daftar Merek Kendaraan Listrik Operasional Gelaran KTT G20 di Bali

"Keduanya langsung kami amankan ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Nibung Iptu Mas Suprayitno.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku jika kedua barang bukti yang diamankan itu miliknya. Selanjutnya, Kapolsek Nibung langsung berkoordinasi ke Kapolres Muratara dan menyerahkan dua tahanan dan barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Muratara.

"Kita sudah serahkan ke Sat Narkoba Polres Muratara, dan proses penyelidikan selanjutnya langsung ditangani Polres Muratara," pungkas Kapolsek. 

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, kedua tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan dalami lagi keterangan keduanya dari mana mereka mendapatkan narkotika itu," ucapnya singkat. (*)

         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: