Tampang Pegawai Penjara di Lahat Jadi Suruhan Napi Bawa Sabu Kantong Besar

Ini tampang pegawai penjara di Lahat jadi suruhan Napi bawa kantor besar sabu. Doni Pratama (32), pegawai Lapas Kelas IIA Lahat. --
LAHAT, SUMEKS.CO - Ini tampang pegawai penjara di Lahat yang jadi suruhan Napi.
Fakta ini menambah contoh kasus mengapa Narapidana dengan bebas bisa mengendalikan peredaran narkoba diluar penjara.
Ya, oknum sipir penjara yang tergiur upah besar rela mempertaruhkan integritasnya menjadi penjahat.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini ditangkap sebab menjadi kaki tangan Napi.
BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
Sipir penjara bernama Doni ini ditangkap anggota Reserse Narkoba Polres Lahat, Minggu, 27 Juli 2025.
Pemilik nama lengkap Doni Pratama (32) ini ternyata pegawai Lapas Kelas IIA Lahat.
Status Doni adalah ASN (aparatur sipil negara). Dari tanganya polisi mendapati sabu seberat 102,33 gram bernilai ratusan juta.
Sabu itu disembunyikannya di saku jaket yang dikenakannya, terbungkus plastik klip transparan.
BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
Doni ditangkap saat duduk diatas sepeda motornya di tepi jalan desa Tanjung Payang, Lahat.
Polisi juga menyita uang tunai Rp300 ribu serta handphone dan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: