Irjen Teddy Minahasa Edarkan Sabu di Kampung Bahari, Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa Edarkan Sabu di Kampung Bahari, Terancam Hukuman Mati

Konferensi pers pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa di Polresta Jakarta Pusat, Jumat. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com--

BACA JUGA:Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumsel Jadi Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. 

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang. 

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. 

BACA JUGA:Ini Profil Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com