Usai Diautopsi, Jenazah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Proses autopsi ulang ini dipimpin langsung oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiarto.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Sungai Bahar Rabu (27/7). Kata Dedi, Ade Firmansyah juga adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Meski tak menyebutkan nama-nama anggota tim lainnya, namun kata Dedi semua dokter yang bekerja hari adalah gabungan dokter dari berbagai rumah sakit dan juga perguruan tinggi di Indonesia.
BACA JUGA:Menangis Histeris, Ibu Brigadir J Tagih Janji Istri Ferdy Sambo
Semua kata Dedi adalah tim expert dan telah melakukan assesment. Sebelumnya di Jakarta, Dedi mengatakan tim ini berjumlah tujuh orang.
Proses autopsi ini kata Dedi untuk kebutuhan penyidik. Terkait ada pengawas eksternal kata Dedi itu tidak masalah karena terkait dengan keterbukaan, namun semua hasil proses hari ini kata Dedi menjadi alat bukti di persidangan dan akan disampaikan di persidangan.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ikut bekerja dalam tim forensik ini dari Universitas Andalas dan Universitas Udayana Bali, tim inti lain dari RSCM dan RSPAD, juga bergabung satu dokter dari RSUD Sungai Bahar sebagai perwakilan keluarga.
Sejak pukul 07:20 semua tim forensik telah berada di RSUD Sungai Bahar.
BACA JUGA:Makam Brigadir J Dijaga Siang Malam, Keluarga Beberkan Alasannya
Proses autopsi ini juga dihadiri langsung oleh tim pengacara keluarga Brigadir J. Kamarudin Simanjuntak terlihat memantau keberlangsungan autopsi di sekitar RSUD Sungai Bahar.
Kamarudin mengaku dirinya juga minta kepada tim forensik melakukan pemeriksaan alat vital dan dubur almarhum Brigadir J.
"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperikasa," imbuhnya.
Terkait hasil autopsi ulang ini, Ketua kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar. "Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.
BACA JUGA:Besok Makam Brigadir J Dibongkar, Keluarga Siapkan Pengamanan hingga Pendeta
Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. Namun pihaknya juga meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiekspres.co.id