Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

MenPAN RB, Rini Widiyantini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
6. Penetapan NIP oleh PPK pada 23 Agustus -30 September 2025.
Sedangkan untuk 3 kriteria honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah
1. Tenaga honorer yang terdata di database BKN, dan mengikuti CPNS 2024 namun tidak lolos
2. Tenaga honorer yang terdata di database BKN, dan mengikuti seleksi PPPKnamun tidak memenuhi formasi
BACA JUGA:MenPAN RB Bakal Prioritaskan 3 Honorer Ini Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji Diterima
BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Atur 3 Skema Gaji Digunakan Khusus Honorer Lolos PPPK 2024
3. Tenaga honorer yang mengikuti seluruh rangkaian seleksi namun tidak mengisi lowongan
Jadi kepada tenaga honorer wajib tahu kriteria honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: